PENJELASAN KORIKULER
Diambil dari Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 12 TAHUN 2024 TENTANG KURIKULUM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH
Pasal 16: Kokurikuler
(1) Komponen Kokurikuler
Kokurikuler memuat:
- Kompetensi
- Muatan pembelajaran
- Beban belajar
(2) Bentuk Pelaksanaan Kokurikuler
Kokurikuler dilaksanakan dalam bentuk:
- Pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu
- Gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat
- Cara lainnya
(3) Kokurikuler di Pendidikan Kesetaraan
Kokurikuler di pendidikan kesetaraan dilaksanakan paling sedikit melalui:
- Pemberdayaan
- Keterampilan
(4) Pengembangan Kokurikuler
Kokurikuler dikembangkan oleh Satuan Pendidikan dengan mengacu pada panduan yang ditetapkan oleh pejabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar