Selasa, 18 Maret 2025

SPJ PIP


Bantuan PIP 2025: Kapan Cair dan Bagaimana Cara Cek Nama Penerima?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui PIP, siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK mendapatkan bantuan tunai yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar uang seragam, atau mendukung kebutuhan lain yang berkaitan dengan proses belajar. Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan siswa untuk mengetahui kapan dana tersebut cair serta bagaimana cara mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Biasanya, bantuan ini disalurkan dalam beberapa tahap dalam setahun, bergantung pada proses verifikasi data penerima. Pada tahun 2025, pencairan dana PIP diperkirakan berlangsung dalam beberapa periode, yakni:

  1. Tahap 1 (Januari – Maret): Pencairan untuk siswa yang telah terverifikasi dalam data penerima sejak tahun sebelumnya.
  2. Tahap 2 (April – Juni): Pencairan bagi siswa yang masuk dalam daftar penerima baru serta yang mengalami perbaikan data.
  3. Tahap 3 (Juli – September): Pencairan lanjutan bagi penerima yang belum mengambil dana pada tahap sebelumnya.
  4. Tahap 4 (Oktober – Desember): Pencairan terakhir bagi penerima yang masih belum mendapatkan bantuan karena kendala administrasi atau verifikasi data.

Meskipun jadwal ini dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah, penting bagi penerima untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemendikbudristek atau sekolah masing-masing.

Cara Cek Nama Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam daftar penerima PIP 2025, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui situs resmi, aplikasi, atau langsung ke sekolah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek Nama Penerima PIP Melalui Website Resmi

Pemerintah menyediakan platform daring untuk mengecek status penerima PIP dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id di browser HP atau komputer.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir siswa pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data dan tunggu beberapa saat hingga informasi muncul.
  • Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi detail tentang besaran bantuan dan status pencairan dana.




2. Cek Melalui Aplikasi PIP di HP

Selain website, pemerintah juga menyediakan aplikasi untuk mempermudah pengecekan. Caranya:

  • Download dan instal aplikasi resmi PIP melalui Google Play Store.
  • Login menggunakan NISN dan data pribadi siswa.
  • Setelah masuk, Anda bisa melihat status penerimaan dan pencairan bantuan.

3. Cek Langsung ke Sekolah

Bagi yang mengalami kesulitan mengakses situs atau aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan langsung melalui pihak sekolah. Caranya:

  • Datang ke sekolah dan tanyakan kepada wali kelas atau pihak administrasi mengenai daftar penerima PIP.
  • Jika masuk dalam daftar penerima, siswa akan diberikan surat rekomendasi atau informasi lebih lanjut mengenai pencairan.

Besaran Bantuan PIP 2025

Bantuan PIP diberikan dengan nominal berbeda tergantung jenjang pendidikan siswa. Berikut perkiraan besaran bantuan yang akan diterima:

  1. SD/MI/Sederajat → Rp450.000 per tahun
  2. SMP/MTs/Sederajat → Rp750.000 per tahun
  3. SMA/SMK/MA/Sederajat → Rp1.000.000 per tahun

Dana ini disalurkan langsung ke rekening siswa melalui bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BRI dan Bank BNI. Oleh karena itu, penerima harus memiliki rekening aktif agar dana dapat dicairkan.


Cara Mencairkan Dana PIP 2025

Setelah memastikan bahwa siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, langkah berikutnya adalah mencairkan dana yang telah disalurkan. Berikut prosedur pencairannya:

  1. Siapkan Dokumen Penting
    Penerima harus membawa dokumen berikut untuk proses pencairan di bank:

    • Kartu Identitas Siswa (KTP/Kartu Pelajar)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Buku Rekening Simpanan Pelajar (Simpel) dari bank yang ditunjuk
    • Surat Keterangan dari sekolah (jika diperlukan)
  2. Datang ke Bank yang Ditunjuk
    Kunjungi bank sesuai dengan yang telah ditentukan, misalnya Bank BRI atau Bank BNI, lalu ambil nomor antrean untuk layanan pencairan PIP.

  3. Proses Verifikasi Data
    Petugas bank akan memeriksa dokumen dan mencocokkannya dengan data penerima yang sudah terdaftar dalam sistem.

  4. Pencairan Dana
    Jika data sesuai, dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima dan dapat langsung ditarik melalui ATM atau teller bank.




Tips Agar Bantuan PIP Tidak Hangus

Agar bantuan PIP 2025 tetap bisa diterima dan tidak hangus, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penerima:

  • Pastikan data siswa selalu diperbarui di sekolah, terutama jika ada perubahan NISN atau alamat.
  • Gunakan dana sesuai peruntukan, yakni untuk kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, atau membayar biaya tambahan di sekolah.
  • Segera cek status pencairan secara berkala, baik melalui website, aplikasi, atau langsung ke sekolah.
  • Jangan biarkan rekening dalam keadaan tidak aktif dalam waktu lama, karena beberapa bank bisa menonaktifkan rekening yang tidak digunakan.

SPJ (surat Pertanggungjawaban)

Satuan pendidikan walaupun bukan pengguna anggaran, tapi  untuk tertib administrasi wajib membuat administrasi SPJ penerimaan PIP yang ada siswa penerima di satuan pendidikannya antara lain:

1. Membuat SK Pengelola PIP silahkan klik Pengelola PIP

2. Membuat SK penerima PIP silahkan klik SK PENERIMA PIP

3. Membuat SK Penerima Nominasi PIP Silahkan klik SK NOMINASI

4. Membuat dokumentasi kegiatan PIP silahkan klik DOKUMENTASI PIP

5. Membuat daftar penerima PIP silahkan klik DAFTAR PENERIMA DAN PENGGUNAAN PIP

Senin, 10 Maret 2025

ENGGANG BENUANTA EDISI 123

 Senang rasanya mengikuti kegiatan ENGGANG BENUANTA yang diselenggarakan oleh BPMP Kalimantan Utara yang awalnya kepala Pak Jarwo sampai diganti Pak Hendro. Kegiatan diikuti seluruh nusantara. saya mengikuti kegiatan mulai edisi 160 sampai sekarang edisi 123. Banyak ilmu yang dapat diperoleh mulai materi tentang kurikulum merdeka dengan tagline merdeka belajarnya mas menteri sampai materi tentang kebiasaan Anak Indonesia Hebat jargon Pak Menteri DIKDASMEN RI Prof Abdul Mu'ti. Pada Edisi 123 mengangkat topik sesuai yang ada pengumuman:




Bergerak Bersama Wujudkan Anak Indonesia Hebat*
Bersertifikat Nasional dari BPMP Prov. Kaltara
FREE Aplikasi+ Materi + Sertifikat  🥰🥳

Kami mengundang Anda untuk mengikuti Webinar dan Pelatihan Enggang Benuanta Edisi 123 yang akan membahas *Optimalisasi AI sebagai media dakwah Berbasis Podcast Dan Pembuatan Blog sebagai media pembelajaran*
Yuk daftar langsung ke :
http://bit.ly/daftaredisi-123
Gabung Grup Telegram ke :
https://bit.ly/grupedisi-123

📝 Catat waktu pelaksanaannya :
Hari/Tanggal :
Jum'at, 7 Maret 2025
Pukul : 13.00 - 17.00 WITA / 12.00 - 16.00 WIB
Tempat : Zoom Meeting
Link gabung Zoom :https://bit.ly/drbsrbberbagi-123
Meeting ID : 842 6361 2995
Password : bpmp34

*Keynote Speaker* :
🎓 Keynote Speaker :
> Andrianus Hendro Triatmoko, S.T, M.T
> Kepala BPMP Kaltara
🎓 Keynote Speaker :
> DR. Jarwoko, M.Pd
> Kepala BPMP Kaltim

🎓 Narasumber 1 |
> Anita Nurhasanah, S.Pd
> DTK/APKS/APTP  Kalimantan Utara
🎓 Narasumber 2 |
> Raden Roro M, M.Pd
> Duta Teknologi Jawa Timur
🎓 Narasumber 3 |
> Moh. Yahya, M.Pd
> SLCC/APTP Kaltim






Materi awal dari Pak Hendro Kepala BPMP Kaltara memberikan motivasi terkait penguatan pendidikan era digital

Setelah itu dilanjutkan materi oleh Ibu Roro Murtiningsih Dutek Jatim, pembawanya renyah langsung diminta praktik tentang pembuatan blog. beliau menceritakan pengalaman membuat blog pribadi, blog sekolah dan blog lainya. Yang terpenting pembuatan blog untuk dasar berbagi, bukan untuk mencari uang atau moneytasi. praktik langsung mulai membuat blog dari nol sampai menunjukkan tips agar blog kita menarik dengan berbagi aksesorinya.

materi berikutnya oleh Bapak Yahya tentang AI. Materinya sangat menarik dengan memadukan Ai semacam chat GPT dibuat seperti podcast.

materi terakhir oleh Ibu Anita Nurhasanah DTK Kalimantan Utara, kalau saya boleh menyebut beliau merupakan aktor penggerak EB mulai awal sampai saat ini. materi disampaikan mengulik tentang google side serta mengulik aplikasi Canva. mulai Ai canva, DID di canva. Banyak ilmu yang diperoleh dan tidak lupa peserta webinar mendapatkan e sertifikat setara 4 JP, bagi peserta yang memenuhi syarat denga mengumpulkan tugas dari panitia setelah dikurasi berhak mendapat sertifikat setara 32 JP. semoga suatu saat dapat berjumpa langsung di forum yang berbeda. Aaamin




Jumat, 21 Februari 2025

SK PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKOLAH (PBJ)

Kegiatan  pengadaan barang jasa (PBJ)  melibatkan dana yang harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar bisa bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan terkelola sesuai aturan yang berlaku

Dalam Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan bahwa pengadaan barang jasa (PBJ) di sekolah dapat dilakuka pendidik atau tenaga kependidikan secara perorangan atau kelompok kerja yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Penunjukan ini dituangkan dalam surat ketetapan atau keputusan (SK) kepala sekolah.

Adapun tugas tim pengadaan barang jasa (PBJ) sekolah adalah:

  1. melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan sesuai dengan prinsip PBJ Satuan Pendidikan
  2. bekerja secara profesional, mandiri, dan menjaga kerahasiaan informasi yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah penyimpangan
  3. menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan
  4. menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berakibat persaingan usaha tidak sehat
  5. menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan Satuan Pendidikan
  6. menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi

Mengingat pentingnya peran pelaksana PBJ, maka kepala sekolah hendaknya menunjuk orang atau pihak yang kredibel dalam menjalankan tugas ini agar semua proses pengadaan mulai dari perencanaan hingga pelaporan tidak ada permalasahan berarti.

Untuk mempermudah Bapak/Ibu dalam membuat dokumen SK Tim Pengadaan Barang Jasa, berikut ini admin bagikan contohnya dalam format pdf, sehingga mudah untuk diubahsesuasikan dengan kondisi lembaga Bapak/Ibu. Apabila berminat, silakan mengunduhnya melalui tautan di bawah ini:

klik PBJ

Rabu, 19 Februari 2025

SK MANAJEMEN BOS

Contoh SK TIM BOS Reguler Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Terbaru - File Format Doc adalah sebuah berkas administrasi yang wajib, untuk pengelolaan dana BOS di dalam tingkat satuan pendidikan. SK ini merupakan pengganti dari SK TIM dalam nanajeman BOS, yang diterbitkan pada setiap tahun anggarannya. Dalam perangcangan Tim BOS dilakukan oleh kepala sekolah dengan merujuk tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dalam Juknis BOS Terbaru.

  

silahkan klik PDF selanjutnya dapat di covert melalui link tautan SK MANAJEMEN BOS


STANDAR SARANA DAN PRASANA

 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR SARANA DAN PRASARANA PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH


BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada satuan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan. 2. Jalur Pendidikan adalah wahana yang dilalui Peserta Didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. 3. Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan Peserta Didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. 4. Jenis Pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. 5. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan Jenis Pendidikan tertentu. 6. Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. 7. Akomodasi yang Layak adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk Penyandang www.peraturan.go.id 2023, No.226 -3- Disabilitas berdasarkan kesetaraan. Pasal 2 Standar Sarana dan Prasarana digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini, Jenjang Pendidikan dasar, dan Jenjang Pendidikan menengah.

lebih lengkap silahkan unduh di permendikbudno 22 tahun 2023

Senin, 17 Februari 2025

SK OPERATOR DAPODIK

 

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2025.a, dalam rangka penyesuaian dan perbaikan di beberapa fitur salah satunya adalah perbaikan pemilihan kurikulum untuk satuan pendidikan pelaksana kurikulum merdeka Tahun Ajaran 2023/2024, penyesuaian referensi mata pelajaran sesuai Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, serta pemetaan peserta didik baru di menu anggota rombel untuk jenjang PAUD (TK).

 

Untuk melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik ke versi 2025.a, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Pastikan satuan pendidikan telah memasang Aplikasi Dapodik versi 2025.
  2. Unduh patch di laman: https://dapo.kemdikbud.go.id
  3. Pasang patch yang telah diunduh.
  4. Tekan ctrl+f5, pastikan versi Aplikasi Dapodik di beranda sudah Dapodik 2025.a.
  5. Masuk dengan akun satuan pendidikan.
  6. Klik tombol Tarik Data
  7. Lakukan pengisian dan perbaikan data.
  8. Lakukan Validasi
  9. Lakukan sinkronisasi
Jangan Lupa untuk melengkapi administrasi sekolah , agar sekolah mengeluarkan SK Operator dapodik untuk dasar hukum operator bekerja.
untuk lebih jelasnya silahkan unduh format pdf sk operator
Untuk SK Operator dalam bentuk format word sk operator dapodik