PANDUAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS)
TAHUN PELAJARAN 2024/2025.
Untuk itu kita perlu mendalami Permedikbud No 18 tahun 2016 tentang MPLS
Pertimbangan Permendikbud di atas adalah:
a. dalam rangka penerimaan siswa baru di
sekolah diperlukan pengenalan lingkungan sekolah
untuk
mendukung proses pembelajaran yang sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional;
b. bahwa dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan;
c. bahwa implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Siswa Baru di Sekolah belum dapat secara optimal mencegah terjadinya perpeloncoan dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah sehingga perlu dicabut
Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh Permedikbud No 18 tahun 2016 dengan cara klik sini
Sedangkan Panduan pelaksanaan MPLS silahkan unduh Panduan MPLS 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar