Yuk memahami instrumen PKG (Penilaian Koinerja Guru) tahun 2023 dengan cara klik PKG 2023
Agar mengubah identitas di aplikasi carnya dengan memmasukkan paswor pkg2626
Yuk memahami instrumen PKG (Penilaian Koinerja Guru) tahun 2023 dengan cara klik PKG 2023
Agar mengubah identitas di aplikasi carnya dengan memmasukkan paswor pkg2626
Berikut ini kami lampirkan instrumen PKKS terbaru untuk menambah referensi untuk Penilaian Kinerja Kepala Sekolah. Kegiatan ini biasanya dilakukan rentang bulan Oktober- Desember. Untuk membantu persiapan, bisa klik aplikasi PKKS terbaru cdengan cara klik INSTRUMEN PKKS
agar dapat mengedit masukkan kode paswordnya : pkks6565
Bertikut ini cara entry atau memasukkan data TPPKSP di dashbiard dapodik
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) merupakan Tim yang dibentuk pada satuan pendidikan dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikannya. Tim ini terdiri dari 2 unsur utama, yaitu: 1. Pendidik, dan 2. Komite Sekolah Unsur tambahan yang dapat diikutsertakan dalam TPPK adalah Tenaga Kependidikan. Syarat lainnya adalah sebagai berikut:
1. Disahkan melalui SK Kepala Sekolah, dan
2. Tidak menyertakan kepala sekolah dalam kepanitiaan TPP
adapun Panduannya dengan cara klik PANDUAN TPPKSP
Permendikbudristek 46/2023 dibentuk untuk memberikan perlindungan hukum yang tidak hanya fokus kepada peserta didik, tetapi juga melindungi seluruh warga satuan pendidikan termasuk pendidik, tenaga kependidikan, serta masyarakat yang beraktivitas atau bekerja di satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD s.d. SMA/SMK baik formal maupun nonformal.
Berikut ini sekedar contoh SK TPPKSP dengan klik TPPKSP
Permendikbudristek 46/2023 dibentuk untuk memberikan perlindungan hukum yang tidak hanya fokus kepada peserta didik, tetapi juga melindungi seluruh warga satuan pendidikan termasuk pendidik, tenaga kependidikan, serta masyarakat yang beraktivitas atau bekerja di satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD s.d. SMA/SMK baik formal maupun nonformal.
Melalui regulasi ini satuan pendidikan diberikan kewajiban membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota berkewajiban membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk memastikan adanya respon cepat penanganan kekerasan ketika terjadinya kekerasan di satuan pendidikan.
Mari kita dorong sekolah segera membentuk TPPK dan pemerintah daerah membentuk Satgas PPKSP sesuai mandat Peraturan Menteri ini. Bersama kita kawal dan berperan aktif menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua!
Video edukasi pembentukan Satgas dan TPPK: https://www.youtube.com/watch?v=Ygf_lU5axJY
Panduan pembentukan Satgas dan TPPK: https://bit.ly/pembentukansatgastppk
Pantau sekolah dan Pemda apakah sudah membentuk TPPK/Satgas: https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/portalppksp
Informasi lengkap akses: https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id
Berikut ini kami lampirkan PPT tentang KURIKULUM MERDEKA yang sudah lolos kurasi, silahkan amati, tiru dan modifikasi.
untuk mengunduh aksi nyata ini dengan mengklik KURIKULUM MERDEKA
Berikut ini kami lampirkan AKSI NYATA yang dudah lolos kurasi dan mendapatkan sertifikat dari kemdikbud,
silahkan klik tautan MERDEKA BELAJAR