Bertikut ini cara entry atau memasukkan data TPPKSP di dashbiard dapodik
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) merupakan Tim yang dibentuk pada satuan pendidikan dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikannya. Tim ini terdiri dari 2 unsur utama, yaitu: 1. Pendidik, dan 2. Komite Sekolah Unsur tambahan yang dapat diikutsertakan dalam TPPK adalah Tenaga Kependidikan. Syarat lainnya adalah sebagai berikut:
1. Disahkan melalui SK Kepala Sekolah, dan
2. Tidak menyertakan kepala sekolah dalam kepanitiaan TPP
adapun Panduannya dengan cara klik PANDUAN TPPKSP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar