Sabtu, 07 Juni 2025

PPG

 Modul ajar PPG (Pendidikan Profesi Guru) dokumen perencanaan pembelajaran yang mendetail, berisi tujuan, langkah-langkah, media, dan asesmen yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran dalam satu unit atau topik tertentu. Modul ajar ini serupa dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) atau lesson plan, tetapi dirancang dengan fleksibilitas yang lebih besar untuk guru, memungkinkan penyesuaian dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. 


Elaborasi

Dokumen Perencanaan Pembelajaran:

Modul ajar berfungsi sebagai panduan bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. 


Tujuan Pembelajaran

Modul ajar menetapkan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai melalui kegiatan belajar. 


Langkah Pembelajaran

Modul ajar berisi langkah-langkah pembelajaran yang terstruktur, mulai dari kegiatan pendahuluan, inti, hingga penutup. 

Media Pembelajaran:

Modul ajar juga mencantumkan media yang akan digunakan dalam proses pembelajaran, seperti buku, video, atau perangkat digital. 


Asesmen

Modul ajar menentukan jenis asesmen yang akan digunakan untuk mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. 


Fleksibilitas

Modul ajar dirancang agar dapat disesuaikan oleh guru dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik di kelas. 


Kurikulum Merdeka

Dalam konteks Kurikulum Merdeka, modul ajar menjadi fokus utama dalam pembelajaran, menekankan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 


Komponen Utama

Modul ajar umumnya terdiri dari informasi umum, komponen inti, dan lampiran. 


Komponen Inti

Komponen inti modul ajar meliputi tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen. 


Lampiran

Lampiran modul ajar dapat mencakup materi tambahan, sumber referensi, atau contoh soal

#PPG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar