Bapak ibu guru perlu di informasi kan Berdasarkan data di lapangan, kebutuhan kepala sekolah (KS) di Indonesia saat ini mencapai 50.971 orang. Sebanyak 10.899 di antaranya diproyeksikan pensiun pada 2025, sementara 40.072 jabatan masih belum terisi. Kondisi ini mencerminkan tantangan serius dalam upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan inklusif. Oleh karena itu, percepatan penyiapan dan penugasan KS melalui program strategis, seperti Program Kepemimpinan Sekolah, menjadi sangat krusial guna mencegah kekosongan kepemimpinan yang dapat berdampak pada penurunan mutu tata kelola satuan pendidikan. Program Kepemimpinan Sekolah disusun tidak secara terpisah, melainkan merujuk pada berbagai regulasi nasional di bidang pendidikan, dengan setidaknya sembilan regulasi utama sebagai dasar pijakan. Salah satu regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai KS. Dengan landasan regulatif yang kuat, program ini dirancang untuk berjalan seiring dengan sistem pendidikan nasional dan menjadi bagian integral dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan peran strategis para pemimpin di satuan pendidikan
#PendidikanBermutuuntukSemua #KemendikdasmenRAMAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar